Halal Center Unisma Awali Tahun 2025 dengan Pelatihan Titik Kritis Bahan Produk Bakery dan Snack

Tak Berkategori

TIMESINDONESIA, MALANG – Halal Center Universitas Islam Malang (UNISMA) mengawali tahun 2025 dengan mengadakan kegiatan Pelatihan Pengetahuan Titik Kritis Bahan Pada Produk Kue dan Bakery.

Kegiatan pelatihan ini merupakan agenda rutin Halal Center Unisma yang diadakan setiap 2 bulan sekali. Kegiatan kali ini peserta yang mengikuti adalah pelaku usaha Bakeri dan produk kue.

Jumlah peserta pelatihan sebanyak 26 pelaku usaha terdiri dari UMK keripik singkong, keripik tempe, bakery, minuman jamu, restoran, dan produk kue lainnya.

Kegiatan diawali dengan pembukaan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Yalal Waton dan Sholawat Nuril Anwar kemudian dilanjutkan dengan materi pelatihan. Materi pelatihan yang pertama merupakan pengetahuan titik kritis bahan yang disampaikan oleh Kepala Halal Center Unisma, Hj. Novi Arfarita, SP, MP, M.Sc, Ph.D. Materi dimulai pukul 08.45 sampai dengan pukul 11.15. Disampaikan oleh beliau pentingnya halal pada produk dan bahan yang digunakan saat proses produksi, serta bagaimana perkembangan teknologi yang bisa mengkamlufase olahan produk haram sehingga tidak dapat dideteksi mata langsung.

Setelah penyampaian materi pertama dilakukan sesi tanya jawab dengan peserta. Pertanyaan yang disampiakan oleh peserta beragam diantaranya mengapa cuka apel tidak bisa dilakukan sertifikasi halal jalur selfdeclare dan dimanakah titik kritis dari penggunaan silica gel dalam produk makanan. Peserta sangat antusias dan focus dalam mengikuti pelatihan ini. Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan sertifiakt halal dan sertifikat pelatihan untuk peserta.

Sesi selanjutnya pemaparan tentang pengisian data di akun sihalal dan bagaimana prosedur sertifikasi halal dilakukan sampai dengan terbit sertifikat halal. Materi ini disampaikan oleh Hj. Halifatur Rasidah, S.Si. Kegiatan rutin ini merupakan pengabdian Halal Center Unisma kepada masyarakat terutama pelaku usaha yang sedang mengurus sertifikasi halal dengan memberikan wawasan pengetahuan dan juga mendampingi sertifikat halal produk pelaku UMK. (*)