TIMESINDONESIA, MALANG – Halal Center Unisma Malang bersama dengan Bank Indonesia Kantor Perwakilan Malang menjalin kerjasama dalam mewujudkan industri halal Jawa Timur untuk mewujudkan program Pemerintah Pusat dan Jawa Timur.
Selain melakukan Sertifikasi Halal, Bank Indonesia juga mengadakan pelatihan Juru Sembelih Halal. Pada tanggal 1 Juli 2024, telah dilakukan kesepakatan antara HC Unisma dan Bank Indonesia Perwakilan Malang untuk menggarap kegiatan Pendampingan Sertifikasi Halal di Sentra Industri UKM Sanan-Malang dan Kejapanan-Pasuruan.
Kota Malang tekenal dengan industri tempe dan keripik tempe. Keripik tempe merupakan icon oleh-oleh khas kota Malang.
Sanan sebagai salah satu wilayah di Kota Malang, merupakan pusat dari home industry skala provinsiyang memproduksi keripik tempe.
Sentra industri Sanan ini mulai dibentuk pada tahun 1970an. Awalnya masyarakat di sekitar sana masih memproduksi tempe saja selanjutnya juga memproduksi tempe yang belum tersaji, dan juga tempe lauk pada umumnya. Di tahun 2017, ada sekitar 400 pengrajin tempe di Kampung Sanan.
Sebagai Sentra Industri Keripik Tempe terbesar di Malang, pengrajin tempe dan keripik tempe mampu mengeskpor ke luar negeri hasil produksinya, salah satu syarat pemasaran di luar negeri adalah sertifikat halal produk.
Sedangkan Sentra Industri UKM Kejapanan menjadi salah satu tujuan wisata Pasuruan. Lokasinya yang dekat pintu Tol ini membuat Sentra Pia Kejapanan mudah diakses oleh wisatawan.
Banyak pelaku UMK yang terdiri dari ibu – ibu membuat pia yang sangat legit sebagai produk unggulannya. Selain Produk Pia, di Kejapanan juga terdapat produk untuk oleh oleh yang lainnya seperti sambal, makanan ringan, kue basah dan lainnya yang masih berpotensi untuk dibantu sertifikasi halal.
INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id
Target Sertifikasi Halal di Sanan adalah Produk Tempe dimana tempe merupakan cara hilirisasi produk halal di Sanan dan Malang Raya.
Tempe yang menjadi bahan dasar pembuatan keripik tempe dan olahan tempe sangat penting untuk memiliki Sertifikat Halal.
Selain sebagai bahan dasar tersebut, tingkat konsumsi warga Malang dan Jawa Timur umumnya sangat tinggi untuk produk tempe, bahkan disampaikan oleh pengrajin tempe bahwa produknya sudah di ekspor ke luar negeri.
Sentra Pia Kejapanan sudah sangat terkenal di kalangan wisatawan yang melintasi daerah Pasuruan menuju ke Bromo maupun yang melewati exit tol.
Pemasaran Pia Kejapanan telah sampai ke luar pulau dengan pemasaran melalui social media dan dikirim ke outlet oleh – oleh di daerah Pasuruan. Pemasaran yang luas ini memacu UKM untuk mengurus Sertifikat Halal sebagai syarat dan jaminan ke masyarakat yang mengonsumsi produk tersebut. (*)
INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id