LP3H Universitas Islam Malang Resmi Berdiri dan Teregistrasi BPJPH Kemenag RI

Berita

Prestasi yang patut disyukuri dan dibanggakan, Lab. Terpadu dan Halal Center Unisma berhasil membidani Lembaga Pendamping Proses Produksi Halal (LP3H) Universitas Islam Malang yang telah resmi berdiri pada September 2021. Awalnya Lembaga ini bernama Pendampingan PPH Unisma, saat ini sesuai ketentuan menjadi LP3H Universitas Islam Malang.

Pada bulan Maret 2022, LP3H Unisma resmi terdaftar dan teregistrasi di BPJPH Kemenag RI dengan jumlah Pendamping 11 orang terdiri dari Dosen dan Karyawan Universitas Islam Malang. Dengan keluarnya Kepkaban nomor 65 tahun 2022 tentang Penetapan Nomor Registrasi Pendampingan PPH, LP3H Unisma mendapatkan Nomor registrasi 2203000015 dan berlaku sampai 7 Maret 2027. Tugas dan kewajiban lembaga ini harus dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang yang telah ditetapkan. Adapun tugas LP3H adalah

  1. melakukan rekrutmen pendamping PPH;
  2. melakukan pembinaan dan evaluasi kinerja pendamping PPH;
  3. menyampaikan laporan kinerja Pendampingan PPH kepada BPJPH; dan
  4. membuat komitmen menjaga kerahasiaan data dan informasi yang disampaikan Pelaku Usaha mikro dan kecil selama proses Pendampingan PPH berlangsung.