Diklat Pendamping PPH oleh LP3H Universitas Islam Malang

Berita

LP3H Universitas Islam Malang melakukan tugas pertama melakukan rekrutmen pendamping PPH dengan mengadakan pelatihan pendamping PPH. Kegiatan diklat tersebut dilaksanakan pada 11 – 14 April 2022 secara daring atau online dan praktik selama 5 hari. Diklat ini diikuti oleh 190 peserta dari Sabang sampai Merauke dari berbagai kalangan, terdapat Dosen, Karyawan, Mahasiswa dan Alumni Unisma, serta terdapat peserta dari kolega Lab. THC Unisma.

Kegiatan ini diawali dengan Pembukaan oleh bapak Rektor, Prof. Dr. H. Maskuri, M.Si , dan laporan kegiatan oleh Ketua Pelaksana, Ka. Lab. THC, Ibu Hj. Novi Arfarita, SP, MP, M.Sc, Ph.D. Selanjutnya sesi materi dibagi menjadi 8 sesi yang disampaikan oleh Narasumber tersertifikasi. Turut memberikan materi Bapak H. A. Umar (Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH Kemenag RI) tentang regulasi dari program Sertifikasi Halal Pernyataan Mandiri atau dikenal dengan Self Declare. Pemateri yang lain adalah H.M. Afifullah Rifa’i, B.Sh, M.Ed, Ph.D; Harun Alrasyid, BS, MIEB, Ph.D; Hj. Novi Arfarita, SP, MP, M.Sc, Ph.D; Dr. Nour Athiroh AS, S.Si, M.Kes; dan Majida Ramadhan, S.Si, M.Si. Peserta diberikan pengetahuan tentang sertifikasi halal dengan self declare, pengetahuan bahan kritis dan tidak kritis, aplikasi untuk pengurusan sertifikasi halal dan tugas-tugas yang dilakukan oleh pendamping PPH. Dari kegiatan ini 140 peserta lulus pelatihan (tersertifikasi dari BPJPH Kemenag RI) dan menjadi pendamping PPH di LP3H Universitas Islam Malang. Dengan jumlah pendamping PPH yang semakin banyak, maka semakin banyak pula UMK yang dapat dilayani dalam sertifikasi halal self declare.